Senin, 26 Desember 2011

Rahasia Dagang di Pengadilan Negeri

Di Indonesia, terdapat tujuh ragam Hak Kekayaan Intelektual (Intelectual Property Rights), yaitu Hak Cipta, Paten, Merek, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, Desain Industri, Varietas Tanaman, dan Rahasia Dagang. Namun, diantara ketujuh Hak Kekayaan Intelektual tersebut, Rahasia Dagang adalah satu-satunya hak yang jika terjadi sengketa, maka diselesaikan di Pengadilan Negeri, selebihnya di Pengadilan Niaga.

Suatu saat, ketika sedang berada di kelas mata kuliah Hak Kekayaan Intelektual, pertanyaan muncul di benak saya, “mengapa demikian? Mengapa Rahasia Dagang mesti di selesaikan di Pengadilan Negeri?” 
Saya pun mencari-cari jawabannya, termasuk berdiskusi dengan dosen dan teman. Hingga saya dapat menyimpulkan jawabannya, bahwa alasan utamanya adalah karena pemeriksaan sengketa rahasia dagang harus diselesaikan secara tertutup. Namanya juga rahasia dan di Pengadilan Niaga tidak mengenal adanya persidangan secara tertutup. Hanya Pengadilan Negerilah dapat dilakukan persidangan secara tertutup. Jadi, wajarlah jika undang-undang menentukan Rahasia Dagang diselesaikan di Pengadilan Negeri.

3 komentar:

  1. pengetahuan yang sangat bermanfaat..

    keep writing..

    BalasHapus
  2. Terima kasih dinda.., blog ta jg sangat bagus...,

    BalasHapus
  3. wah, ini tips yang penting, makasih infonya gan.
    Semoga info ini bermanfaat juga, memang banyak orang yang ingin sukses udaha dagang nya tanpa dibarengi dengan kualitas produk & pelayanan yang dijualnya. Bagaimana bisa? Karena yang namanya cara dagang memang perlu adanya peningkatan kualitas barang dagangannya. Tak perlu melakukan hal yang repot seperti belajar bisnis atau kursus online, seperti wanita yang ingin belajar materi dalam hal kecantikan (tata rias) di tempat penghasil bahan-bahan maklon kosmetik aman tidak berbahaya. Umumnya orang dagang sudah punya banyak pengalaman sebagai usaha nyata (lahir) nya, tapi terkadang masih kurang mengerti ilmu pelarisan seperti dalam usaha batin nya. Maka dari itu silakan coba mengimbangi dengan sarana batin, seperti menggunakan sarana pelarisan. Banyak orang yang bilang sebaiknya memang usaha nyata (lahiriah) dengan usaha batiniahnya harus seimbang. Berbicara masalah pelarisan dagang, ada yang pernah menyarankan menggunakan sebuah JIMAT yang katanya AMPUH. Informasi selengkapnya
    saya peroleh dari DISINI>> JIMAT PELARISAN
    Semoga bermanfaat.

    BalasHapus