Kamis, 09 Februari 2012

Dompet Dua Tahun yang Lalu

Kemarin menjadi hari yang penuh kejutan dalam hidup saya. Secara tidak terduga, hati saya tergerak untuk menggeledah kembali mobil swift untuk mencari dompet saya yang dua tahun lalu hilang. Meskipun mobil tersebut sebenarnya sudah berpuluh-puluh kali saya geledah di segala sudut. Akan tetapi, entah mengapa hati saya sangat yakin bahwa akan ada sesuatu yang kutemukan.

Saya pun menggeledah isi mobil dengan diawali mencari diantara sela-sela jok, namun tetap saja tidak kutemukan. Hingga, saya pun melihat satu sisi, yaitu dibagian sisi belakang laci dasbor depan. Ajaib, saya pun menemukan dompet saya, lengkap dengan isinya. Suatu kesyukuran besar kepada Allah swt.

Begitu banyak cerita dan pengalaman yang harus saya lalui akibat kehilangan dompet tersebut. Awalnya, cerita dompet ini bermula, ketika di awal tahun 2010 saya mengikuti sebuah kegiatan Open House Asian Law Students’ Association di Hutan Pendidikan Bengo-Bengo, Kabupaten Maros. Konsep kegiatan ini dilakukan dengan menjelajah hutan sewaktu malam.

Saya khawatir jika ingin memasuki hutan dengan membawa dompet mungkin akan tercecer. Saya pun menyimpan dompet tersebut di dalam mobil ingatnya memang di dalam laci. Sewaktu kembali dari hutan dan memeriksa di laci mobil, dompet tidak lagi saya temukan.

Saya pun mulai ragu, sebenarnya saya meletakkan dimana dompet tersebut. Semua sudut dan sisi bagian mobil saya kutak-katik, namun tetap tidak kutemukan. Saya pun meminta kepada semua orang untuk membantu mencarikan, siapa tahu dompetnya tercecer di suatu tempat tanpa saya sadari. Dan lagi-lagi hasilnya tetap nihil.

Saya pun memilih untuk ikhlas meski hati saya tetap yakin bahwa suatu saat nanti dompet itu akan kutemukan. Di dalam dompet tersebut terdapat kartu-kartu berharga, seperti KTP, SIM, STNK motor, beberapa kartu nama, dan sejumlah uang.

Hingga saat ini sebenarnya, KTP dan SIM belum saya urus untuk buat kembali. Beberapa kali, ketika KTP dibutuhkan untuk keperluan tertentu, saya hanya menggunakan KTP buatan dan cetak sendiri (tiruan). Misalnya untuk bepergian keluar kota, untuk urusan beasiswa, dan beberapa keperluan lainnya. Meskipun KTP itu adalah tiruan, data-datanya tetap benar sesuai dengan kartu keluarga. Namun, apapun itu, saya tetap mengakui bahwa itu adalah perbuatan melanggar hukum. Begitupun dengan SIM, sejak hilang saya tidak pernah membawa SIM ketika berkendara sehari-harinya.

Kini dompet itu telah saya temukan. SIM ternyata telah lewat waktu berlaku, begitupun dengan STNK. Untungnya STNK sudah saya urus kembali beberapa bulan yang lalu. SIM secepatnya akan saya urus.

Terima kasih ya Allah, engkau telah mempertemukan saya kembali dengan dompetku yang dua tahun lalu hilang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar