Kamis, 29 Desember 2011

Menyemai Asa di Kampus Merah

Oleh: Prof. Farida Patittingi (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin)


Kala temaran senja di Tamalanrea
Berdiri aku dengan keyakinanku
Menatap tak berucap
Namun, hatiku lantang berbisik

Aku melihat ada mutiara di sana
Memancarkan keelokan budi pekerti
Keindahan tutur kata
Dan kematangan intelektual

Seuntai senyum optimis
Menyambut hadirmu
Sebab, aku hendak mengabarkan
Bahwa kalianlah tunas penegak hukum

Kalianlah penebar panji hukum
Menggunung Potensi
Membumbung semangat
Mengalir bersama hasratmu

Kalianlah pewaris peradaban
Pemilik keteguhan dan komitmen
Ketulusan dan kejernihan hati
Serta jiwa yang menggelora


Kelak...
Kejayaan bangsa menjadi niscaya
Dan kalian adalah pelopor
Sebab, dunia ada di tangan kalian


Kala senja merah di Tamalanrea
Biar kusemai asa
Agar tumbuh menjadi bunga
Tebarkan wangi bangsa

Rabu, 28 Desember 2011

Dinasti Kim di Korea Utara

Korea Utara adalah sebuah negara komunis yang berpenduduk sekitar 24 juta jiwa. Negara ini sungguh sangat berbeda dengan negara pada umumnya, dimana layaknya sebuah wilayah terisolasi. Informasi apapun tentang Korea Utara sangat sulit untuk didapatkan. Bahkan, kematian penguasa Kim Jing IL baru diketahui oleh dunia dua hari setelah wafatnya. Kim Jong Il wafat pada 17 Desember 2011.

Menyikapi Korea Utara sebagai sebuah negara komunis, terdapat suatu hal yang menarik yaitu “Dinasti Kim”, penguasa/pemimpin Korea Utara dari masa ke masa.

Korea Utara untuk pertama kali dipimpin oleh Kim Il Sung atas pengangkatan Soviet di tahun 1945 yang berkuasa hingga pada tahun 1994. Kemudian masyarakat Korea Utara menjulukinya sebagai “Bapak Pemimpin Agung dan Presiden Abadi”.

Kim Il Sung meninggal pada tahun 1994, dan pucuk kepemimpinan dinobatkan kepada putra mahkotanya, Kim Jong Il.

Selama kepemimpinan Kim Jong Il, banyak negara lain yang menilai bahwa dia bukanlah seorang pemimpin besar dan cerdas. Banyak hal pahit yang harus dilalui oleh rakyat Korea Utara, utamanya bencana kelaparan massal yang mengakibatkan sekitar 1 juta warga meninggal dunia di tahun 1990-an. Namun demikian, rakyatnya tetap mengagumi sosok Kim Jong Il, bahkan menobatkannya sebagai “pemimpin tercinta”, dan dianggap sebagai “manusia setengah dewa”.

Korea Utara juga dikenal sebagai negara kejam dan mengklaim dirinya sebagai pemilik senjata nuklir. Pernah di tahun 1987, ketika Kim Jong Il diangkat sebagai perwira senior ketika ayahnya menjadi pemimpin negara memerintahkan pengeboman maskapai penerbangan Korean Air yang menewaskan 115 orang. Dan ketika telah menjadi pemimpin negara, dia memerintahkan mentorpedo kapal Korea Selatan yang menewaskan 46 pelaut dan memborbardir pulau Korea Selatan di tahun 2010. Sejak saat itu pula, ketegangan antara kedua negara semakin memanas.

Setahun setelah itu, pada 17 Desember 2011, Kim Jong Il meninggal dunia akibat serangan jantung.

Suksesi kepemimpinan Korea Utara tentu menjadi perhatian utama publik saat ini. Jika seorang pemimpin meninggal, maka siapakah penggantinya?

Sebagai sebuah dinasti kepemimpinan negara, maka putra dari pemimpin tentu menjadi target. Meskipun Korea Utara bukan negara kerajaan (monarki), akan tetapi kepemimpinan berlasung turun-temurun.

Kim Jong Il memiliki 3 putra dan seorang putri. Putranya adalah Kim Jong Nam (1971), Kim Jong Chol (1981), dan Kim Jong Un (1984), sedangkan yang putri bernama Kim Sul Song (1974).

Pada awalnya Kim Jong Num dipersiapkan sebagai calon pewaris, namun dia pernah melakukan kesalahan besar ditangkap akibat masuk ke Jepang secara illegal dengan paspor palsu untuk bermain di Disneyland di tahun 2001 dan dideportasi ke China. Hingga saat ini, Kim Jong Num berpindah-pindah dan tidak menetap pada satu tempat di China.

Kim Jong Chol sebagai putra kedua dianggap tidak dapat memipin Korea Utara. Hal utama yang menjadi alasannya adalah Kim Jong Chol karakternya terlalu lemah untuk mejadi seorang pemimpin.

Hingga pada pertengahan 2011, Kim Jong Il memperkenalkan Kim Jong Un kepada rakyat Korea Utara sebagai pewaris atau putra mahkota. Langkah awal yang dilakukan oleh Kim Jong Il adalah mengangkat anaknnya Kim Jong Un sebagai Jenderal Besar Berbintang empat. Dan ketika Kim Jong Il meninggal maka Kim Jung Un kini sebagai penerus dinasti kim untuk memimpin Korea Utara.

Senin, 26 Desember 2011

Rahasia Dagang di Pengadilan Negeri

Di Indonesia, terdapat tujuh ragam Hak Kekayaan Intelektual (Intelectual Property Rights), yaitu Hak Cipta, Paten, Merek, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, Desain Industri, Varietas Tanaman, dan Rahasia Dagang. Namun, diantara ketujuh Hak Kekayaan Intelektual tersebut, Rahasia Dagang adalah satu-satunya hak yang jika terjadi sengketa, maka diselesaikan di Pengadilan Negeri, selebihnya di Pengadilan Niaga.

Suatu saat, ketika sedang berada di kelas mata kuliah Hak Kekayaan Intelektual, pertanyaan muncul di benak saya, “mengapa demikian? Mengapa Rahasia Dagang mesti di selesaikan di Pengadilan Negeri?” 
Saya pun mencari-cari jawabannya, termasuk berdiskusi dengan dosen dan teman. Hingga saya dapat menyimpulkan jawabannya, bahwa alasan utamanya adalah karena pemeriksaan sengketa rahasia dagang harus diselesaikan secara tertutup. Namanya juga rahasia dan di Pengadilan Niaga tidak mengenal adanya persidangan secara tertutup. Hanya Pengadilan Negerilah dapat dilakukan persidangan secara tertutup. Jadi, wajarlah jika undang-undang menentukan Rahasia Dagang diselesaikan di Pengadilan Negeri.