Sabtu, 22 Oktober 2011

Siapa Bilang Seni Bebas Nilai

Patung Seksi
Saat berkunjung ke galeri-galeri, kita dapat melihat begitu banyak karya seni yang dapat menggugah hati. Tapi coba perhatikan, dari sekian patung yang dipajang, sebagian besar adalah patung wanita, dan anehnya patung-patung tersebut hampir seluruhnya bugil.

Beberapa kalangan beranggapan bahwa "seni ya seni, jangan lihat dari sisi porno atau tidak". Dari pernyataan tersebut dapat disimpulkan bahwa seolah-olah seni bebas nilai.

Pemahaman ini sepatutnya perlu dikoreksi. Bagi saya seni tidak bebas dari nilai apapun termasuk nilai asusila, meskipun ini adalah karya estetika. Segala sesuatu yang dapat menaikkan nafsu  itu dilarang. Coba saja bayangkan jika sebuah patung wanita bugil dipajang di tengah kota, di keramaian, pasti bagi laki-laki normal akan menatapnya. Dan akan mempengaruhi pikirannya.

Jadi, saya sangat berharap semoga pandangan mengenai nilai-nilai estetika untuk patung wanita kedepannya dapat bertransformasi, sehingga patung-patung tersebut tidak identik lagi dengan nilai-nilai pornografi.(arsyad_shawir)

Jumat, 21 Oktober 2011

Kumis-Kumis Unik

Kumis terkadang  merupakan daya tarik tersendiri bagi orang. Dan beberapa kalangan berpandangan bahwa kumis mampu mengambarkan kejantanan bagi pria. Namun, apapun itu, berikut saya akan menampilkan orang-orang yang memiliki kumis terunik di dunia.

Kumis Berminyak
Kumis Tanduk Banteng

Kumis Karung Goni

Kumis Terpotong



Kumis Gantungan Baju

Kumis Menyilang

Kumis Keriting

Kumis Subur

Kumis Terpanjang

Kumis Kucing

Kumis Topeng

Kumis Spiral

Kumis Panah

Kumis Pedang Samurai

LP2KI FH-UH Mengirim 2 Tim Delegasi untuk ATLAS BLF 2011

LP2KI
(Makassar) Lembaga Penalaran dan Penulisan Karya Ilmiah (LP2KI) Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin mengirim dua tim sebagai delegasi dalam Ajang Karya Tulis Mahasiswa (ATLAS), sebuah Kompetisi Karya Tulis tingkat nasional yang diselenggaran oleh Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang. Kegiatan ini merupakan rangkaian Brawijaya Law Fair (BLF) 2011.

Tim I terdiri dari gabungan angkatan 2009, yang mengangkat topik tentang pengadilan pertanaha. Mereka adalah Edwin Damil Permana, Asdar Kadir, dan Alfrianti Alimuddin. Lain halnya dengan Tim II yang semuanya terdiri dari angkatan 2010 dan mengangkat topik tentang ombudsman. Mereka adalah Gunawan, Icmi Tri Handayani, dan Muhammad Nur.

Presentasi akan diselenggarakan pada hari Sabtu, 22 Oktober 2011. Mereka akan akan berkompetisi dengan mahasiswa-mahasiswa dari berbagai universitas ternama di Indonesia. Sebut saja misalnya Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Airlangga (Unair), Universitas Diponegoro (Undip), dan beberapa universitas lainnya.

Seluruh pihak tentu sangat menaruh harapan kepada dua tim tersebut, sebab hanya mereka wakil satu-satunya dari Indonesia bagian timur. Selain itu, mereka juga membawa nama almamater Universitas Hasanuddin, Fakultas Hukum, dan lembaga yang senantiasa berusaha mewujudkan cita-citanya LP2KI. Hal ini sebagaimana diungkapkan salah satu pengurus LP2KI, Andi Kurniawati, “Kami sangat berharap mereka dapat menampilkan yang terbaik, dan menjaga tradisi juara LP2KI di setiap kompetisi karya tulis tingkat nasional.”

Kompetisi ini diawali dengan seleksi berkas, sehingga hanya berkas yang berdasarkan penilaian dewan juri dinyatakan lulus ketahapan selanjutnya yaitu presentasi. Dan suatu kesyukuran dari dua berkas yang dikirmkan oleh LP2KI, semuanya dinyatakan lulus. 

Pihak pimpinan fakultas tentu sangat bangga dengan kualitas kader-kader LP2KI Hal ini diungkapkan ketika ketua LP2KI bertemu langsung dengan Wakil Dekan III Bapak Romi Librayanto, S.H., M.H. dan Wakil Dekan II Prof. Dr. Anshori Ilyas, S.H., M.H. Mereka juga sangat berterima kasih kepada pembimbing kedua tim Bapak Zulfan Hakim, S.H., M.H.

Proses persiapan mental dan konsep presentasi dilakukan semaksimal mungkin, mengingat dua tim tersebut cukup muda untuk berkompetisi di tingkat nasional. Mereka ditempa oleh para “pendekar-pendekar” LP2KI yang sarat pengalaman, misalnya Okky Irmanita, Andi Kurniawati, Muh. Rizka Yunus, Indriani Darwis, dan tentunya Ketua umum LP2KI Mushawwir Arsyad.

“Terima kasih atas dukungan kakak-kakak, teman-teman, kami mohon doanya”, seperti diungkap Edwin Damil Permana yang selaku ketua delegasi LP2KI FH -UH untuk ATLAS 2011 sehari sebelum berangkat ke Malang.

Senin, 17 Oktober 2011

Undang-Undang Penyelenggara Pemilu 2011 Cikal Bakal Hancurnya Negeri Ini

Mushawwir Arsyad

Mushawwir Arsyad bersama Andi Kurniawati
ketika memenangi kompetisi karya tulis
di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar
di Tahun 2009 silam
Pada tanggal 20 September 2011 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah Indonesia mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Penyelenggara Pemilu sebagai bentuk revisi atas UU No. 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu. Salah satu poin penting yang tertuang dalam uu baru tersebut adalah memberikan jalan kepada kader partai politik (parpol) untuk menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Padahal sebelumnya, ketentuan yang termaktub dalam UU No. 27 Tahun 2007 tidak ada celah apapun yang memungkinkan jabatan tersebut di atas bagi kader parpol.

Bagi saya ini adalah suatu bentuk tindakan DPR yang notabene juga adalah gabungan dari kader-kader parpol untuk semakin memperluas kekuasaan parpol terhadap negara. Padahal saat ini, tercatat bahwa hampir seluruh lembaga negara dan lembaga publik telah didominasi oleh parpol. Mungkin saja ini sebagai akses baru untuk menambah pemasukan partai, akan tetapi, yang harus lebih diperhatikan dan diwaspadai adalah apakah penyelenggaraan pemilu di tahun mendatang akan terselenggara dengan baik? Kepentingan politik pasti akan sangat memengaruhi. Dan kisruh internal KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan akan sangat sulit terhindarkan di masa mendatang.

Sebagai suatu contoh kecil adalah ketika kader-kader dari satu atau beberapa parpol yang memenangi pemilu, sedangkan kader yang tergabung dalam KPU berasal dari partai politik lain yang statusnya adalah oposisi, tentu akan menimbulkan permasalahan. Hal ini, disebabkan adanya kepentingan politik.

Pertanyaan lainnya, siapakah yang akan menjadi wasit jika terjadi konflik, jika Bawaslu dan Dewan Kehormataan di dalamnya ada kader partai politik. Padahal yang berkonflik mungkin saja adalah partai-partai politik.

Sebenarnya, substansi ketentuan UU No. 22 Tahun 2007 mengenai hal ini sudah sangat baik dan ketat. UU ini menegaskan bahwa “calon anggota KPU dari Parpol harus sudah tidak mengikuti aktivitas parpol selama lima tahun dan anggota KPU dilarang menerima jabatan di BUMN lima tahun setelah bertugas”. Ketentuan ini dapat diiterpretasikan bahwa kader parpol tidak boleh menjadi anggota KPU, kecuali dia melepaskan statusnya sebagai kader selama 5 tahun, yang berarti dia bukan kader parpol.

Fenomena ini menjadi suatu hal yang lucu di negeri ini dan patut untuk disoroti secara bersama-sama. Apalagi kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap kapasitas kader-kader dan visi parpol itu sendiri semakin tergerus.(arsyad_shawir)

Minggu, 16 Oktober 2011

Malcolm X untuk Pemula

Malcolm X untuk Pemula
Buku ini menggambarkan sebuah biografi Malcolm X, dan bagi saya cara penuturannya begitu mengalir dimana narasi dipadu dengan gambar yang sepadan. Buku ini seolah-olah lebih mengarah sebagai komik, tetapi bukan komik. 

Hal yang bisa saya tangkap dari buku ini, Malcolm X lahir pada tanggal 19 Mei 1925 di Omaha, Nebraska. Di masa kecil, Malcolm X menghadapi kehidupan yang sangat keras bahkan menyedihkan. Ayahnya meninggal dunia diduga dibunuh, dan ibunya gila akibat depresi.

Malcolm X menjalani kehidupan yang hampir seluruh kulit putih masyarakat Amerika sangat rasis terhadap kaum kulit hitam dan Malcolm X adalah salah satu dari kaum kulit hitam. Malcolm X pernah di penjarah dengan hukuman 10 tahun, akibat dari tindakan pergaulannya di masyarakat dan tekanan kehidupan. Saat bebas setelah mendekam di penjara selama 7 tahun, dia sadar ketika bertemu dengan Elijah Muhammad mengenai kehidupan dan bergabung dalam sebuah organisasi besar yaitu Nation of Islam.

Melalui organisasi tersebut, dia berusaha untuk mengangkat derajat kaum kulit hitam yang selanjutnya mereka tidak lagi ingin disebut sebagai kaum negro tetapi afro-amerika. Selama ini di Amerika, kaum kulit hitam telah melayani kaum kulit putih selama 400 tahun, dan kulit hitam sebagian besar dipidana penjara tanpa melalui persidangan.

Perjuangan untuk itu terus dilakukan, baik melalui pidato-pidatonya maupun menggugat Amerika telah melanggar Piagam Hak Asasi Manusia PBB. Ia merasa bahwa ketidakadilan fanatisme, rasisme, dan prasangka dapat disejajarkan dengan kejahatan perang. Kemudian, Malcolm X keluar dari Nation of Islam dan membentuk organisasi baru yaitu Muslim Mosque, Inc. dan Organization Afro-America Unity dengan harapan organisasi ini dapat mengguncangkan dunia.

Upaya-upaya serta perjuangan Malcolm X melalui gugatan ke Mahkamah Internasional tidak berhasil. Namun, itu semua tidak menghentikan tekadnya, dan dia pernah berkata “Jika kita tidak melindungi diri kita sendiri, maka tidak ada orang lain yang akan melakukannya, apa lagi polisi”. Dan “saatnya orang kulit hitam mengurusi dirinya sendiri”.
 
Malcolm X Berpidato
Malcolm X tetaap semangat untuk berjuang melaui pidato-pidatonya, sampai akhir hayatnya dia ditembak mati ketika menyampaikan pidato di sebuah pertemuan kecil. Pesan terkahirnya adalah, “Rawatlah anak-anak, mereka harapan terakhir Amerika, sedangkan orang dewasa sudah terlambat.”

Malcolm X adalah pangeran yang bersinar dan diagungkan sebagai kebanggaan kaum kulit hitam.(arsyad_shawir)

Indonesia Butuh Jurusan Vulkanologi di Setiap Peguruan Tinggi

Gunung Api
Indonesia adalah negara bagi 30% gunung api yang ada di bumi. Ini akan menjadi ancaman yang sangat besar tidak hanya bagi penduduk Indonesia tetapi juga penduduk seluruh bumi, ketika sejumlah gunung tersebut meletus atau erupsi dengan dahsyatnya.

Beberapa tahun terakhir, letusan gunung berapi di Yogyakarta mengguncang hampir setengah dari penduduk Pulau Jawa, terutama warga Yogyakarta itu sendiri. Ini membuktikan bahwa, meskipun hanya satu gunung api yang meletus menimbulkan dampak yang sangat besar. Padahal di Indonesia terdapat begitu banyak deretan gunung api di seantero nusantara.

Oleh karena itu, yang dibutuhkan saat ini adalah penelitian-penelitian untuk memberikan gambaran segala hal yang berkaitan dengan gunung api. Hal ini juga selain sebagai bentuk antisipasi terhadap aktivitas gunung api, juga dapat menghasilkan ilmu pengetahuan baru di bidang vulkanologi. Namun sangat disayangkan, saat ini belum ada jurusan vulkanologi yang mempelajari tentang gunung api diperguruan-perguruan tinggi di Indonesia, yang ada hanya jurusan Geologi yang konsentrasi pada pertambangan.. Untuk mempelajari itu semua, kita harus keluar negeri. Hal ini tentu sangat menyeihkan. Selain itu, dapat dipastikan mahasiswa yang mempelajari vulkanologi di luar negeri teramat sedikit. Dan tidak mengherankan ketika penelitian-penelitian gunung-gunung api di Indonesia dilakukan oleh peneliti-peneliti dunia yang haus akan ilmu pengetahuan.

Jadi, harapan yang sangat utama , semoga di tahun ajaran baru yaitu 2012 membuka mata dan pikiran pemerintah untuk membuka suatu jurusan baru di setiap perguruan tinggi yakni “Jurusan Vulkanologi” sebagai bagian dari Fakultas Teknik. Bagi saya, jurusan ini akan sangat berpotensi ke depannya, sebab laboratorium penelitian berupa gunung api terhampar di seluruh nusantara Indonesia.(arsyad_shawir)

Jumat, 14 Oktober 2011

Galeri Pantai Bira

Berikut beberapa foto yang didokumentasikan ketika saya dan beberapa teman berlibur ke Pantai Bira di awal Tahun 2011
Penuh semangat menikmati pesona Pantai Bira
Luluran pasir putih, berharap ada keajaiban
Seorang model ternama dari Tarakan berpose dengan latar pantai dan bebatuan di Pantai Bira
Menikmati keanekaragaman biota laut di Pantai Bira

Seandainya Saya Bupati Bulukumba (Episode I)

Pantai Bira
Seandainya saya adalah bupati Bulukumba, hal pertama yang akan saya lakukan adalah menjadikan Pantai Bira sebagai obyek pariwisata berkelas internasional. Pantai Bira sebenarnya memiliki potensi untuk itu, keunikan pasir putih, keanekaragaman biota laut, dan segala keeksotisan panorama semua ada di daerah ini.
Beberapa teman yang berasal dari luar Sulawesi, semisal Jawa, Kalimantan, dan Sumatera sangat mengagumi keidahan pantai tersebut.  Buktinya,  salah seorang teman dari Bandung yang pernah berkunjung ke pantai tersebut, yaitu Paulus Lubis yang juga mahasiswa Universitas Padjajaran pernah berkata “sayang yaa, Pantai Bira seolah tidak dipromosikan, padahal pantai itu bagus loh. Saya sudah pernah ke Bali, di Pantai Kuta, tapi menurut saya Pantai Bira jauh lebih bagus dibandingkan seluruh pantai yang ada di Indonesia, termasuk pantai kuta.”
Seorang model berpose di pantai Bira
Segala keindahan yang dimiliki pantai Bira akan semakin sempurna ketika seluruh fasilitas disiapkan, termasuk prasarana jalan tentu harus diperbaiki. Karena faktor-faktor penunjang tersebut sangat penting , terutama jalan sebagai akses menuju lokasi obyek pariwisata.
Saya yakin Bira siap untuk menjadi wisata dunia dengan segala potensi yang dimiliki.(arsyad_shawir)

Kamis, 13 Oktober 2011

UJI MATERIL UNDANG-UNDANG

Ada beberapa pihak yang sering mempertanyakan, mengapa undang-undang diajukan uji materil pada Mahkamah Konstitusi pada saat undang-undang telah diterapkan? Bukankah lebih baik undang-undang diuji materil terlebih dahulu lalu diterapkan?
Bagi saya uji materil undang-undang memang selayaknya dilakukan pada saat undang-undang tersebut telah diterapkan di masyarakat, bukan sebelum diterapkan. Mengapa?
Sebenarnya, konsep uji materil undang-undang terlebih dahulu lalu penerapan di masyarakat telah dilakukan oleh beberapa negara, misalnya Perancis. Namun, konsep ini memiliki kelemahan, yaitu memungkinkan uji materil dilakukan sebanyak dua kali. Sebagai contoh, ketika UU No. 37 Tahun 2004 diuji materil terlebih dahulu oleh Mahkamah Konstitusi, lalu setelah diterapkan ternyata terdapat kekeliruan, masih bertentangan dengan konstitusi, atau ada hal lain yang mengharuskan diajukan ke Mahkamah Konstitusi, maka uji materil dilakukan sebanyak dua kali. Meskipun, tidak selamanya itu berlaku bagi seluruh undang-undang.
Mahkamah Konstitusi
Lain halnya dengan konsep yang sekarang dilakukan oleh pemerintah Indonesia, dimana uji materil diajukan setelah undang-undang diterapkan. Hal ini tentu memberikan kelebihan, sebab uji materil hanya dilakukan sekali. Selain itu, kondisi ini juga lebih menguntungkan, karena kita dapat mengetahui secara langsung efektivitas penerapan undang-undang tersebut, sehingga segala kelemahan dalam undang-undang ini dapat dipahami dan diketahui secara komprehensif khususnya mengenai aturan yang bertentangan dengan konstitusi. (arsyad_shawir).

Mengapa Makassar Belum Bisa Menjadi Kota yang Bersih dari Sampah?


Tempat sampah yang sangat kurang di Makassar
Pendapat selama ini yang mengatakan bahwa Makassar adalah kota yang kotor karena warganya belum memiliki kesadaran tentang kebersihan tidaklah sepenuhnya benar.
Yang utama dan harus diperhatikan sebenarnya adalah tempat sampah yang sangat kurang. Disetiap sudut-sudut kota atau pun di pinggiran jalan raya sangat jarang ditemukan tempat sampah.
Alasan ini kemudian, menurut saya mengapa warga tidak peduli dengan kebersihan, karena jika sedang memegang sampah, misalnya bungkusan makanan, mereka akan kebingungan, dimana harus membuangnya. Dan pada akhirnya mereka membuang sampah di sembarangan tempat, sehingga Kota Makassar tidak menjadi kota yang bersih.
Sekiranya di kota ini, terutama di tempat keramaian dan di pinggir jalan raya banyak ditaruh tempat sampah, saya yakin kota ini akan menjadi kota yang bersih. Serta, visi mewjudkan Makassar sebagai kota dunia dapat segera terwujud.

Rabu, 12 Oktober 2011

Ronaldo de Lima

Seorang pemain berbakat, memiliki kemampuan menyerang yang sangat tinggi dipadu dengan kecepatan, dialah sang maestro Ronaldo Luis Nazario de Lima.
Mengawali karir di sebuah klub  Brazil Cruzerio, kemudian berlabuh ke beberapa klub ternama di dunia, PSV Eindhoven, Barcelona, Inter, Real Madrid, AC Milan, dan terakhir Corinthias. Ronaldo sapaan akrabnya, memutuskan untuk mengakhiri karir sepakbolanya di tahun 2011 dengan raihan beberapa gelar dan prestasi, 3 kali pemain terbaik dunia, top skorer di Piala dunia 2002 Jerman, dan berbagai prestasi internasional lainnya..
Ronaldo de Lima
Menurut saya, hingga saat ini belum ada pemain yang dapat menyamai kemampuannya. Cristiano Ronaldo, Lionel Messi, bagi saya masih butuh banyak belajar untuk mencapai kemampuan sebagaimana yang dimiliki oleh sang maestro.
Satu nama yang mungkin mendekati, namun masih belum menyamai secara sempurna adalah Ronaldinho yang juga berdarah Brazil.